Home > Daerah > Kapos Lantas Sei Bejangkar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Siang di Jalinsum Simpang Sei Bejangkar

Kapos Lantas Sei Bejangkar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Siang di Jalinsum Simpang Sei Bejangkar

Redaksi August 8, 2026 Daerah
Kapos Lantas Sei Bejangkar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Siang di Jalinsum Simpang Sei Bejangkar

BATU BARA – Guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan pada jam sibuk aktivitas siang hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di salah satu titik persimpangan strategis di jalur utama Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 08 Agustus 2026, sekira pukul 12.30 WIB hingga selesai, tepat di ruas Jalan Lintas Sumatera wilayah Simpang Sei Bejangkar.

 

Pelaksanaan tugas pengaturan lalu lintas di lapangan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Pos Lantas Sei Bejangkar, Ipda Sartono. Selama bertugas di lokasi, petugas mengatur persilangan arus kendaraan yang datang dari berbagai arah, memprioritaskan arus yang lebih padat, mengurai potensi penumpukan kendaraan yang mulai terbentuk, serta mengawasi kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku di titik persimpangan tersebut.

 

Kehadiran petugas di lokasi sejak dini hari dan berkelanjutan hingga siang hari merupakan wujud komitmen nyata Sat Lantas Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan prima serta menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat yang melintas. Langkah ini bertujuan agar perjalanan warga—baik yang bekerja, berbelanja, berkunjung, maupun sekadar melintas—tetap aman, tertib, dan lancar, serta menciptakan rasa nyaman dan aman bagi setiap pengguna jalan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi selama kegiatan berlangsung hingga selesai, seluruh rangkaian pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemui adanya kendala, gangguan, maupun pelanggaran yang berarti yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

 

Laporan kegiatan ini disampaikan secara resmi kepada Kapolres Batu Bara oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Operasi Polres Batu Bara, serta Kasipropam Polres Batu Bara.

Reporter : Redaksi

Editor : Agus

Post Views: 491
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *